Deskripsi Pekerjaan
Informasi lengkap tentang posisi dan persyaratan
Ringkasan Yukerja
Lowongan Penerjemah - Korean Interpreter di Yayasan Globalisasi Saemaul Indonesia (YGSI) kami kurasi dari JobStreet (kategori Teknologi & IT). Perhatikan lokasi kerja (Sleman, Yogyakarta Special Region) sebelum melamar. Yukerja.com bukan pemberi kerja — lamaran diproses di situs sumber resmi.
Penerjemah/Interpreter Bahasa Korea
Mohon mengirimkan berkas CV dengan menyertakan
Transkip nilai pendidikan terakhir
Sertifikat TOPIK
Surat Pengalaman Kerja (Jika Ada)
Tanggungjawab pekerjaan :
Menerjemahkan dokumen terkait laporan kegiatan, administrasi program, dan dokumen pendukung (Korea–Indonesia dan sebaliknya)
Membantu penyusunan dan administrasi laporan keuangan program (non-perpajakan)
Bertugas sebagai interpreter (lisan) dalam rapat, pertemuan, dan kegiatan resmi lainnya
Melaksanakan tugas administrasi perkantoran, termasuk surat-menyurat dan pengelolaan undangan
Mendukung persiapan dan pelaksanaan kegiatan seperti pelatihan, seminar, dan program lainnya
Berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam kegiatan rapat dan program (jika diperlukan)
Persyaratan :
Memiliki kemampuan penerjemahan bahasa Korea–Indonesia (lisan dan tulisan)
Memiliki sertifikat TOPIK minimal Level 4
Mampu mengoperasikan Microsoft Office dan Hancom Office
Pendidikan minimal D3 (diutamakan jurusan terkait)
Memiliki ketelitian, tanggung jawab, dan kemampuan administrasi yang baik
Memiliki minat terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat
Bersedia ditempatkan di salah satu lokasi kerja YGSI
Lokasi Penempatan
Kantor Pusat YGSI (Gd. Pusgiwa Lt. 2 Kampus 3 Universitas Atma Jaya Yogyakarta,
Jl. Babarsari No.43, Janti, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281)Desa Percontohan Saemaul ( a. Kapanewon Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, b. Kalurahan Muntuk, Kabupaten Bantul, dan c. Desa Wantilan, Kabupaten Subang)
*Pada 3 bulan pertama, kandidat akan ditempatkan di Kantor Pusat YGSI di Yogyakarta untuk masa orientasi dan penyesuaian kerja
*Setelah masa tersebut, penempatan selanjutnya akan ditentukan berdasarkan kebutuhan program dan evaluasi kinerja (Bisa ditempatkan di kantor pusat atau di lokasi desa percontohan)