Deskripsi Pekerjaan
Informasi lengkap tentang posisi dan persyaratan
Ringkasan Yukerja
Lowongan Admin Legal dan Perizinan di CV Mitra Sejati Distribusi (Tuban) kami kurasi dari JobStreet (kategori Hukum). Perhatikan lokasi kerja (Tuban, East Java) sebelum melamar. Yukerja.com bukan pemberi kerja — lamaran diproses di situs sumber resmi.
CV Mitra Sejati Distribusi membuka kesempatan bagi kandidat yang teliti, bertanggung jawab, dan memiliki kemampuan administrasi yang baik untuk bergabung sebagai Admin Legal & Perizinan.
Tugas & Tanggung Jawab
Mengelola administrasi dokumen legal perusahaan secara rapi dan terstruktur.
Mengurus proses perizinan perusahaan, gudang, kendaraan operasional, serta perizinan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Memantau masa berlaku seluruh izin, kontrak, dan dokumen legal serta memastikan perpanjangan dilakukan tepat waktu.
Menyiapkan, mengarsipkan, dan mendokumentasikan surat perjanjian, kontrak kerja sama, surat kuasa, serta dokumen legal lainnya.
Berkoordinasi dengan instansi pemerintah, notaris, konsultan hukum, dan pihak eksternal terkait pengurusan legalitas perusahaan.
Membantu penyusunan surat-menyurat resmi perusahaan.
Mengelola dokumen aset perusahaan seperti sertifikat tanah, PBG, kendaraan, dan dokumen legal lainnya.
Menyusun laporan progres pengurusan perizinan dan administrasi legal kepada manajemen.
Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen dan informasi perusahaan.
Kualifikasi
Pendidikan minimal S1 Hukum (diutamakan).
Memiliki pengalaman minimal 1 tahun di bidang Legal, Admin Legal, atau Perizinan menjadi nilai tambah.
Memahami proses OSS, NIB, dan administrasi legal perusahaan.
Mampu menyusun surat resmi dan mengelola dokumen dengan baik.
Teliti, disiplin, komunikatif, dan mampu bekerja sesuai target.
Menguasai Microsoft Office (Word, Excel, PowerPoint).
Nilai Tambah
Memahami dasar-dasar hukum perusahaan dan kontrak.
Berpengalaman berkoordinasi dengan instansi pemerintah dan notaris.
Memiliki SIM A atau SIM C menjadi nilai tambah.
Penempatan
TUBAN ATAU BABAT/LAMONGAN JAWA TIMUR