Deskripsi Pekerjaan
Informasi lengkap tentang posisi dan persyaratan
Ringkasan Yukerja
Lowongan Workshop Head di Private Advertiser kami kurasi dari JobStreet (kategori Teknologi & IT). Perhatikan lokasi kerja (South Jakarta, Jakarta) sebelum melamar. Yukerja.com bukan pemberi kerja — lamaran diproses di situs sumber resmi.
Tugas Utama Kepala Bengkel :
Manajemen Operasional Bengkel : Mengatur alur kerja servis kendaraan (booking, penerimaan, pengerjaan, hingga penyerahan), Memastikan pekerjaan teknisi sesuai standar pabrikan (SOP), dan Menjaga efisiensi waktu pengerjaan (lead time) dan produktivitas.
Mengelola Tim Bengkel : Memimpin teknisi, service advisor, dan staf bengkel lainnya, Membagi tugas sesuai skill level, Melakukan pelatihan dan evaluasi kinerja tim.
Menjamin Kualitas Layanan & Kepuasan Pelanggan : Menjamin kualitas hasil perbaikan sesuai standar dealer resmi, Menangani komplain pelanggan, dan Memastikan pengalaman pelanggan sesuai standar brand (customer satisfaction/CSI).
Mengontrol Kinerja dan Target :Memantau KPI seperti Revenue bengkel, Produktivitas teknisi, Repeat order / loyalitas pelanggan dan Membuat strategi untuk mencapai target penjualan jasa dan sparepart.
Pengelolaan Sparepart & Peralatan : Berkoordinasi dengan bagian gudang terkait ketersediaan suku cadang, Memastikan penggunaan tools sesuai standar dan dalam kondisi baik, dan Mengawasi investasi alat bengkel.
Pembuatan Laporan Aktivitas Bengkel : Membuat laporan operasional mingguan/bulanan sesuai arahan Manajemen dan Menganalisis performa bengkel.
Persyaratan Utama Kepala Bengkel :
Pendidikan Formal : Min. SMK atau D3 Teknik Mesin / Teknik Otomotif
Pengalaman Kerja 5–10 tahun pengalaman di bengkel otomotif, terutama di dealer resmi atau Minimal 2 tahun sebagai Kepala Bengkel di Dealer Resmi.
Memiliki Kompetensi Teknis : Memahami sistem kendaraan (mesin, kelistrikan, dan diagnosa kendaraan)
Memiliki Kemampuan Manajerial : Memimpin tim teknisi maupun service advisor, perencanaan, pengambilan keputusan, pengelolaan konflik, pemecahan masalah.