Job Description
Full details about the role and requirements
Yukerja Summary
The HR MANAGER role at Adi Surya Sempurna is curated from JobStreet (category Hukum). Note the work location (Surabaya, East Java) before applying. Yukerja.com is not the employer — applications are handled on the official source site.
KUALIFIKASI :
Pendidikan Minimal S1 Psikologi, Manajemen SDM, Hukum, atau Manajemen Bisnis.
Memiliki sertifikasi Human Resource Management, BNSP, atau sertifikasi profesional HR lainnya menjadi nilai tambah.
Pengalaman Lebih dari 5 Tahun pada posisi HR / Human Capital Manager.
Menguasai Manpower Planning, Rekrutmen, Performance Management, Compensation & Benefits, Organization Development, HR Operations & Administration, dan HRIS.
Menguasai peraturan ketenagakerjaan Indonesia, regulasi BPJS, serta proses penyelesaian perkara Hubungan Industrial.
Menguasai pengurusan legalitas serta perizinan perusahaan, termasuk NIB, OSS, perizinan operasional, dan dokumen legal perusahaan lainnya.
Menguasai proses penyusunan struktur organisasi, job grading, job description, SOP, dan Peraturan Perusahaan.
Memiliki kemampuan analisis data SDM dan penyusunan laporan manajemen.
Memiliki kemampuan leadership, coaching, dan mentoring yang kuat.
Memiliki kemampuan komunikasi, pengambilan keputusan, negosiasi, dan presentasi yang sangat baik.
Mampu bekerja di bawah tekanan dan mengelola berbagai prioritas secara efektif.
Bersedia ditempatkan di Kantor Pusat Surabaya.
JOB DESCRIPTION :
Menyusun dan mengimplementasikan strategi serta kebijakan Human Resources sesuai dengan tujuan perusahaan.
Menyusun serta mengevaluasi struktur organisasi, job description, dan kebutuhan tenaga kerja (manpower planning).
Melakukan perencanaan mutasi dan promosi karyawan sesuai kebutuhan organisasi dan pengembangan karier.
Merancang, memperbarui, dan mensosialisasikan kebijakan serta aturan perusahaan (PP, SOP, IK) sesuai regulasi dan kebutuhan bisnis.
Menyusun, mengimplementasikan, dan mengevaluasi KPI di seluruh departemen untuk memastikan efektivitas kinerja karyawan.
Melakukan monitoring dan eksekusi kebutuhan perusahaan terkait kepatuhan terhadap regulasi, legalitas, dan aspek hukum.
Menjalin koordinasi dengan instansi pemerintah dan dinas terkait untuk urusan ketenagakerjaan, perizinan (B3, PTSA, dll), dan legalitas perusahaan.
Berkolaborasi dengan seluruh departemen untuk memastikan kepatuhan terhadap PP, SOP, dan IK dalam mendukung operasional perusahaan.
Menjadi penghubung antara manajemen, karyawan, dan pihak eksternal terkait kebijakan dan permasalahan HRD.
Mengembangkan sistem pelatihan dan pengembangan kompetensi karyawan.
Menangani hubungan industrial, penyelesaian perselisihan, tindakan disiplin, dan pembinaan karyawan.